Raw Beans atau sering juga dinamakan biji kopi luwak prongkolan merupakan tahap paling awal dalam proses pengolahan kopi luwak. Raw beans masih berbentuk biji kopi yang masih bercampur dengan kotoran binatang luwak. Sekilas bila melihat secara kasat mata memang tampak menjijikan karena biji kopi ini masih dalam bentuk gelondongan menyatu dengan kotoran dan hal inilah yang menjadi salah satu alasan sebagian orang untuk mengharamkan minuman kopi luwak. Sekilas memang tampak meyakinkan untuk memberikan vonis 'kopi luwak haram' jika hanya melihat setengah prosenya saja (masuk akal).
Mengapa Kopi Luwak Halal?
Sekedar menyinggun tentang Kopi Luwak Halal/Haram. apakah anda tahu bahwa biji kopi yang bercampur kotoran itu sama sekali tidak berbau? lalu bagaimana dengan biji kopi itu sendiri apakah benar-benar bercampur dengan kotoran? perlu anda ketahui bahwasannya terdapat sejenis kulit ari yang membungkus biji kopi sehingga berfungsi sebagai pelindung dari kotoran luwak sehingga kopi luwak yang anda konsumsi benar-benar suci (tidak najis) karena pada tahap selanjutnya akan diadakan proses pengelupasan kulit tanduk (ari ari) serta beberapa kali mengalami proses penjemuran (dry) setelah pencucian (washing/cleaning) silahkan baca proses selanjutnya green beans - roasted beans dan grounded beans. Jika kondisinya seperti ini tentu anda akan setuju dengan fatwa MUI mengapa 'kopi luwak halal' bukan?
Jual Kopi Luwak Prongkolan
kopi-luwakbandung.blogspot.com - Jual Kopi Luwak Prongkolan utuh dalam bentuk gelondongan masih bercampur kotoran luwak. Jual per kg Rp. 600.000,- . Biji kopi luwak prongkolan cocok bagi anda yang benar-benar ingin melakukan eksperimen mengolah kopi luwak dari mentahnya hingga menjadi bubuk sesuai selera. Demikian penjelasan dari kami tentang Produk Raw Beans - Biji Kopi Luwak Prongkolan